KOMPAS.com- Pantas kiranya jika Indonesia mendapat sebutan negeri rokok atau negeri tembakau. Selain jumlah perokok aktifnya termasuk dalam lima besar di dunia, jumlah pabrik rokok di negeri ini rupanya yang terbanyak di seantero jagat.
"Perizinan pendirian tempat produksi rokok memang relatif mudah. Kini kita punya sedikitnya 3.800 pabrik rokok, termasuk kelas rumahan. Jumlah itu terbesar di seluruh dunia," kata Direktur Cukai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Frans Rupang di Denpasar, Kamis (14/1/2010), di sela-sela sosialisasi pita cukai baru tahun 2010 kepada segenap pemangku kepentingan tentang cukai di Bali.
Menurut Rupang, sekitar 3.000 pabrik rokok ada di dua provinsi, yakni Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dua daerah itu juga termasuk sebagai penghasil tembakau terbesar di Jawa maupun secara nasional.
Diungkapkan Rupang, cukai dari produksi seluruh pabrik rokok berdasarkan tingkat produksi totalnya sepanjang tahun lalu mampu menghasilkan Rp 56,4 triliun sebagai penerimaan negara. Kondisi itu hanya kalah dari penerimaan yang diperoleh negara dari pajak PPN sebesar Rp 700 triliun. Jumlah itu juga jauh lebih besar daripada cukai minuman beralkohol yang besarnya Rp 1 triliun.
Menurut dia, penerimaan negara dari pita cukai rokok maupun minuman selama ini ada yang hilang akibat pemalsuan pita cukai. Untuk menanggulanggi hal itu, maka negara selalu memperbaharui desain pita cukai setiap tahun.
Rupang optimistis, cara itu akan efektif sehingga penerimaan negara dari cukai rokok maupun minuman beralkohol akan terus meningkat. Tahun ini, target penerimaan negara dari pita cukai rokok adalah Rp 57,2 triliun.
PENTING!! JIKA ANDA INGIN MENG-COPY KONTEN DARI BLOG INI,, TOLONG BERIKAN ALAMAT SUMBERNYA!! YAITU UNIKSERU.BLOGSPOT.COM
FREAK!!
On Selasa, 18 Mei 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar